Awal tahun 1970-an Romo Carolus Albrecht Karim Arbie SJ, sebagai Ketua Lembaga Daya Dharma Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) memperkenalkan, mendampingi, dan mengembangkan Koperasi Kredit di KAJ. Sejak pertengahan 1977 banyak umat di Stasi Cengkareng (yang menjadi cikal bakal Paroki cengkareng trinitas.or.id ) datang kepada Romo untuk meminta bantuan dana pembeli obat, kontrak rumah, biaya sekolah, biaya untuk pulang ke daerah, dll. Beberapa di antara mereka membawa ijasah, surat tanah, dan surat berharga lainnya sebagai jaminan. Kemudian disepakati dan dibuat strategi, agar seseorang yang memerlukan bantuan dana dan datang kepada Romo dialihkan kepada Bapak R.A. Tjuk atau Ibu C. Sumarsih yang sejak pertengahan 1977 menangani Seksi Sosial Paroki (SSP).
Sebagai suatu keluarga, tentu saja Paroki Trinitas melalui SSP harus melayani mereka yang datang karena kebutuhan yang mendesak. Masalahnya juga dilematis dan cukup banyak permintaan yang diragukan kebenarannya, terbukti pula ada beberapa kali terjadi penipuan ala Jakarta. Akhirnya bantuan langsung dibelikan materinya seperti tiket, menebus obat dari resep yang ada, dan lainnya.
Permintaan bantuan semakin banyak dan semakin sulit untuk dipenuhi. Munculah suatu gagasan dan inisiatif untuk mendirikan CU (Credit Union) atau Koperasi Kredit, agar umat belajar mandiri secara ekonomis, memiliki mental berkelimpahan, mental kesatria, mental saling membantu bukan mental yang berkekurangan, nyadong dan agar mereka tidak terus tergantung pada bantuan karitatif. Beberapa tokoh umat kemudian didekati untuk membahas berdirinya CU. Ide itu kemudian sampai kepada Romo Petrus Mc Laughlin, OMI yang pada saat itu menjabat sebagai Pastor Kepala Paroki. Ide CU dibahas dalam Rapat Dewan Paroki, dua dari anggota Dewan Paroki dengan berbagai alasan tanpa kompromi dan dengan keras serta tegas menolak pembentukan CU. Alasan yang paling ditekankan adalah bahwa umat yang berhutang dan tidak mampu membayar nantinya akan malu pergi ke gereja. Sebaliknya, beberapa anggota Dewan Paroki lainnya pun mengemukakan berbagai argumentasi. Sementara itu satu orang lainnya tetap bermimpi akan kehadiran CU di Paroki Trinitas ini. Pastor Kepala mencermati adu argumentasi itu dengan bijak. Dalam Rapat Dewan Paroki berikutnya bahasan semakin memanas. Gambaran pada kemandiriaan umat untuk mengatasi berbagai kesulitan, permasalahan dan kebutuhan akan dana merupakan sesuatu yang mendesak, sementara itu sumber dana sangat terbatas. Sayang, kedua anggota Dewan Paroki yang menolak itu tetap pada pendiriannya. Akhirnya Romo Petrus McLaughlin, OMI menyetujui pembentukan CU di Paroki Cengkareng dalam kondisi ketidaksepakatan dari dua anggota Dewan Paroki.
Saat itu Dewan Paroki menugasi seorang anggotanya untuk mendampingi Credit Union. Lalu dilakukan inventarisasi calon pengurus. Para Ketua Seksi Sosial Lingkungan praktis mendukung dan langsung menjadi anggota Credit Union. Rapat peminat CU diadakan dan terbentuklah Koperasi Kredit Usaha Sejahtera dengan kepengurusan pertama pada tanggal 27 November 1978
Anggota pertama terdiri dari 12 orang di luar pengurus dan mereka segera menginventarisasi dan mencari calon anggota lainnya. Pendidikan pertama diadakan oleh Tim CUCO (Credit Union Conselling Office) yang diikuti oleh 25 peserta. Credit Union yang baru lahir ini tertatih menghadapi banyak kendala. Untung Malaikat Penolong datang tepat waktu. Romo James Kalchthaler, MM datang dari Filipina. Beliau sudah berpengalaman dan sangat memahami manfaat dari Koperasi Kredit, dan sangat mendukung kehadiran CU di Paroki Cengkareng.
Credit Union yang lahirnya dibidani oleh Seksi Sosial Paroki sudah ber-Badan Hukum dengan No: 3341/B.H/I sejak tahun 1994. Dalam peziarahannya, CU Gereja Katolik Trinitas yang diberi nama Koperasi Kredit Usaha Sejahtera tidak cukup hanya ditangani oleh Pengurus. Maka sejak tahun 1993 diangkat seorang Manager dengan lima orang staf.